Smartnesia

Interactive New Media

Navigation Menu

  • Home
  • Product
  • _Paket Smart Home
  • _Paket Smart Office
  • _Paket Bundling
  • __Paket Basic
  • __Paket Advanced
  • _Paket Request
  • Syarat & Ketentuan
  • My Tokopedia
  • Follow Me

Perkembangan investasi di sektor industri otomotif Indonesia

buhnby buhn0 comments
Perkembangan investasi di sektor industri otomotif Indonesia

PERKEMBANGAN INVESTASI DI SEKTOR INDUSTRI OTOMOTIF INDONESIA



BUDHI HENDRATAMA
1EB16
21213798

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sektor otomotif Indonesia mengalami pertumbuhan tiap tahunnya. hal tersebut dapat dilihat dari hasil penjualan yang terus meningkat tiap tahunnya. selain itu, Indonesia memiliki potensi pasar yang terbuka lebar dalam industri otomotif  ini merupakan sebuah peluang yang bagus bagi para pelaku industri otomotif untuk melakukan ekspansi, yang mana dalam melakukan ekspansi membutuhkan dana yang cukup besar dan dana tersebut dapat diperoleh melalui pendanaan internal maupun eksternal. 
bagi investor, informasi laba merupakan salah satu bahan pertimbangan apakah investor akan menginvestasikan dananya kepada suatu perusahaan atau tidak. Investor memiliki kecenderungan terhadap laba yang tinggi, karena semakin tinggi laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan maka semakin kecil risiko yang akan ditanggung oleh Investor bagi investor informasi laba menunjukkan kekayaan pemilik yaitu apabila suatu perusahaan menghasilkan laba maka investor berharap akan memperoleh bagian atas laba tersebut sehingga akan terjadi peningkatan kekayaan pemilik sebagai hasil penanaman modalnya. semakin besar laba perusahaan maka semakin besar pula bagian atas laba yang diterima oleh para pemegang saham 
gumanti (2001) mengemukakan dalam jurnalnya bahwa supaya saham yang ditawarkan dapat diserap pasar (investor), tentunya pemilik perusahaan dituntut untuk bisa menujukkan bahwa perusahaannya merupakan perusahaan yang prospektif. prospek tersebut ditandai oleh baiknya aliran kas perusahaan, tingkat pertumbuhan yang dialami serta tingkat keuntungan yang diperoleh. 
sebab peningkatan laba perusahaan akan menarik minat investor di pasar untuk menanamkan modalnya karena investor beranggapan bahwa perusahaan tesebut memiliki prestasi atau kinerja yang baik atau optimal yang ditandai dengan tingginya harga saham.

1.2 Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui perkembangan investasi di sektor industri otomotif di Indonesia dari tahun ke tahun.
 
BAB II
TINJAUAN LITELATUR

2.1 Perkembangan Industri otomotif di Indonesia

Krisis finansial global sejak tahun 2008 yang masih terasa dampaknya hingga kini, telah mempengaruhi kinerja sektor otomotif di Indonesia terutama pada tahun 2009. Menurut laporan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tingkat produksi dan penjualan mobil 2009 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Tingkat produksi merosot menjadi hanya 464.815 unit pada 2009 dibandingkan tahun sebelumnya 600.628 unit atau mengalami penurunan sebesar 22,6%.
Sedangkan tingkat penjualan melemah 19,9% menjadi hanya 483.548 unit pada 2009. Meski jumlah ini mampu melampaui target yang ditetapkan Gaikindo sebesar 450.000 unit, namun penjualan tidak secerah tahun 2008 yang tercatat 603.774 unit sebagai penjualan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Penurunan penjualan ini disebabkan oleh melemahnya nilai Rupiah pada waktu itu, yang menyebabkan kenaikan harga mobil sehingga konsumen menunda untuk membeli mobil.
Selain itu tingginya tingkat suku bunga dari perbankan dan lembaga pembiayaan yang terimbas oleh krisis pembiayaan global menyebabkan sumber pembiayaan untuk pembelian mobil terhambat. Meski demikian sebagian merk besar ternyata pada tahun 2009 berhasil mendongkrak tingkat penjualan seperti merk Toyota, Daihatsu dan Mitsubishi.
penurunan penjualan juga disebabkan oleh menurunnya volume ekspor ke sejumlah negara. Volume ekspor mobil CBU pada 2009 hanya sekitar 56.669 unit atau merosot 43,8% dibandingkan tahun sebelumnya 100.982 unit. Diantara ATPM yang sukses melakukan ekspor yaitu PT. Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai ATPM Daihatsu mampu mencatatkan ekspor sebesar 31.450 unit pada 2009 lalu. ADM memiliki produk andalan yaitu Gran Max dan Terios yang mampu melakukan penetrasi di pasar Jepang, Afrika Selatan dan Timur Tengah.
Di pasar dalam negeri masih didominasi oleh jenis Multi Purpose Vehicle (MPV). Di segmen ini merk Toyota dengan varian andalannya Avanza dan Inova tetap merajai pasar jauh meninggalkan kompetitornya seperti Xenia dari Daihatsu dan APV dari Suzuki.
Memasuki tahun 2010 pasar mobil mulai bergairah karena ekonomi dunia mulai pulih, sehingga diharapkan penjualan mobil tahun 2010 akan meningkat kembali. Namun tahun 2010 juga memberikan tantangan baru bagi industri mobil nasional yaitu dengan mulai berlakunya perjanjian Asean China Free Trade Area (ACFTA) per 1 Januari 2010. Diperkirakan industri mobil Cina akan makin gencar membidik pasar Indonesia baik dengan melakukan impor dalam bentuk built up, maupun dengan mebangun pabrik perakitan yang mengimpor dalam bentuk CKD (completely knoked down) dengan harga lebih murah.

2.2 Struktur Industri kendaraan bermotor
Industri Kendaraan bermotor di Indonesia mulai berkembang sejak beroperasi nya ATPM ( Agen Tunggal Pemegang Merek) pada awal tahun 1970an yang didukung Keputusan Menteri Perindustrian No. 295/1982 dan No. 428/1987. ATPM berhak untuk merakit, memproduksi dan mendistribusikan produknya di wilayah Indonesia.
ATPM di Indonesia melakukan fungsi ganda yaitu menjadi agen tunggal penjualan mobil serta menjadi produsen kendaraan bermotor.
Pemerintah Indonesia pada awalnya merencanakan ATPM ini akan menjadi embrio bagi perkembangan industri otomotif di Indonesia dengan arahnya adalah terjadinya transfer teknologi dan menghasilkan produk otomotif yang mempunyai kandungan lokal yang tinggi.
Namun setelah 30 tahun program ini tidak berjalan karena ketergantungan terhadap komponen impor masih saja tinggi yang akhirnya berimbas pada harga jual produk otomotif Indonesia menjadi tinggi.
Kondisi Industri manufaktur kendaraan bermotor di Indonesia semakin tidak menentu setelah adanya deregulasi pada tahun 1999, yang membebaskan masuknya produk otomotif dalam kondisi Completely Built Up (CBU), peran ATPM menjadi tidak relevan lagi karena banyak perusahaan non ATPM yang mengimpor mobil CBU yang mereknya sudah dipegang ATPM tertentu sehingga menjadi tumpang tindih.
Setelah pemerintah menyatakan bahwa hubungan ATPM dan Prinsipal dijalankan secara bisnis dan tidak dibutuhkan keterlibatan Pemerintah maka pihak Prinsipal banyak yang akhirnya mengambil alih kegiatan produksi kendaraan bermotor dan menjadikan ATPM hanya sebagai perusahaan distribusi kendaraan bermotor di Indonesia.
Seperti yang terjadi pada Toyota Motor Corp. yang akhirnya mengambil alih kegiatan perakitan pada PT. Toyota Astra Motor (TAM) dan menjadikan TAM hanya sebagai perusahaan yang memasarkan produk Toyota/distributor, dan sejak tahun 2003 kegiatan manufaktur ditangani oleh PT. Toyota Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang 95% dimiliki oleh Toyota Motor Corp.
Sementara itu Suzuki Motor Corporation mengambil alih kendali kegiatan manufaktur pada PT Indomobil Suzuki International dengan menambah kepemilikannya menjadi 90% dari sebelumnya 40%, dan sisanya 10% dimiliki oleh Indomobil Sukses International. Untuk kegiatan distribusi kemudian ditangani oleh PT Indomobil Niaga International.

Astra dan Indomobil adalah dua group terbesar perusahaan otomotif di Indonesia yang menjalin kerjasama dengan beberapa prinsipal dunia menjadi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk penjualan di Indonesia.
Astra saat ini menangani beberapa merek baik Asia maupun Eropa yang berada dibawah ATPM-nya masing-masing yaitu: Toyota, Daihatsu, Isuzu, Nissan Diesel dan Peugeot.
Demikian juga Indomobil Group yang saat ini menangani sembilan merek kendaraan bermotor antara lain Suzuki, Volvo, Audi, Nissan, Ssangyong, Mazda, Hino, Renault dan VW Caravelle. Selebihnya merupakan ATPM yang berdiri sendiri yang tidak tergabung dalam group usaha.
Selain itu terdapat beberapa ATPM yang menjadi agen untuk beberapa merek mobil. PT Garuda Mataram Motor ATPM untuk Audi dan VW Caravelle, PT Nasional Motor Company juga memegang keagenan merek Mazda dan Hino, kemudian PT Daimler Chrysler Indonesia untuk merek Mercedes, Chrysler dan Jeep. Dan terakhir PT Grandauto Dinamika yang menjadi agen merek Bentley, Daimler, Jaguar, Roll Royce.
Sementara itu VW Caravelle yang merupakan produk pabrikan Volkswagen keagenannya tidak berada dibawah PT Car & Cars Indonesia yang merupakan ATPM Volkswagen di Indonesia, karena telah lebih dulu didaftarkan oleh PT Garuda Mataram Motor saat masuk ke Indonesia ketika dibutuhkan untuk keperluan KTT APEX tahun 1992. Dan saat ini PT Car & Cars Indonesia hanya mengageni passenger car/sedan.
Produk otomotif di Indonesia terbagi menjadi dua kategori yaitu: Kendaraan penumpang dan kendaraan niaga. Kendaraan penumpang terbagi menjadi tiga yaitu: Sedan, MPV 4x2 dan SUV 4x4 yang masing-masing dibagi lagi berdasarkan besarnya kapasitas mesin.
Sementara itu untuk kendaraan niaga terbagi menjadi tiga jenis yaitu : Bus, Pick Up/Truk dan Double Cabin 4x2/4x4 selanjutnya masing-masing jenis dibagi lagi berdasarkan berat kendaraan (Gross Vehicle Weight).

2.3 Kapasitas Produksi
Beberapa ATPM ada yang masih berperan ganda sebagai produsen dan juga sebagai distributor, tetapi ada juga yang memisahkan kegiatan manufaktur dan penjualannya dalam perusahaan yang berbeda, seperti PT Toyota Astra Motor yang kini hanya menangani penjualan karena kegiatan manufakturnya ditangani oleh PT Toyota Motor Manufakturing Indonesia (TMMIN) sejak juli 2003 yang sahamnya 95% dimiliki Toyota Motor Corporation dan 5% dimiliki PT Astra Internasional.
Sementara itu Suzuki Motor Corporation meningkatkan kepemilikannya pada PT Indomobil Suzuki International yang merupakan ATPM Suzuki di Indonesia. Selanjutnya PT Indomobil Suzuki International hanya menangani kegiatan manufakturnya saja. Sedangkan penanganan distribusinya dilakukan PT Indomobil Niaga International yang berperan sebagai sole distributor.
Beberapa ATPM ada yang tidak memiliki fasilitas perakitan sendiri seperti PT Tjahja Sakti Motor untuk merek BMW, PT Astra France Motor untuk merek Peugeot, PT Pantja Motor untuk merek Isuzu dan beberapa merek lainnya. Mereka kemudian mempercayakan perakitannya pada perusahaan perakitan umum seperti PT Gaya Motor yang bukan merupakan ATPM atau ke perakitan ATPM lain dalam satu group seperti Ssangyong yang merakit kendaraannya di PT Nissan Motor Indonesia yang sama-sama dalam Indomobil Group.
Toyota Manufakturing Indonesia (TMIN) selama ini mempunyai kapasitas produksi terbesar dalam industri manufaktur kendaraan bermotor di Indonesia yang mencapai 170.000 unit/tahun.
Sementara itu Mitsubishi yang sebelumnya mempunyai kapasitas terbesar kedua dari dua pabrik perakitannya yaitu PT Krama Yudha Ratu Motors untuk kendaraan niaga dan PT Krama Yudha Kesuma Motors untuk kendaraan penumpangnya kini mengalami penurunan karena sejak tahun 2005 PT Krama Yudha Kesuma Motors tidak lagi melakukan kegiatan produksi, akibat merosotnya terus penjualan kendaraan penumpang/sedan Mitsubishi di Indonesia.
Pada 2008 PT. Astra Daihatsu Motor berhasil meningkatkan kapasitas produksi menjadi 211.000 unit per tahun dari sebelumnya 105.000 unit per tahun.
Kemudian pada 2010 ini PT. Astra Daihatsu Motor menrencanakan akan meningkatkan lagi kapasitas produksi dengan dua shift non overtime menjadi 286.000 unit per tahun. Untuk ekspansi ini telah disipakan dana Rp 250 miliar yang akan mulai berpeoduksi awal semester II-2010 hingga tahun 2011.

2.4 Industri Otomotif Nasional
Ada dua hal terpenting yang mempengaruhi kebijakan industri otomotif dunia saat ini. Hemat energi dan ramah lingkungan menjadi standar utama bagi kendaraan, terutama di negara maju. Guna mengantisipasi tuntutan tersebut, raksasa otomotif seperti Toyota memilih strategi diversifikasi produk (Coup, 1999). Strategi semacam ini cukup tepat mengingat belum matangnya sumber energi selain minyak bumi yang berkorelasi pada masih mahalnya sumber-sumber energi baru tersebut.

Strategi industri otomotif dunia dalam mengantisipasi tuntutan mutakhir tersebut umumnya bermuara pada tiga hal: 

(1) Perbaikan efisiensi dan karakteristik mesin pembakaran dalam ICE (Internal Combustion Engine) yang sudah ada saat ini, 
(2) Kombinasi, baik antar berbagai sumber energi, seperti bensin-bioethanol, solar-biofuel, dan sebagainya, maupun antar teknologi energi, seperti ICE konvensional dengan motor elektrik, 
(3) Penggunaan sumber dan teknologi energi baru, seperti fuel cell vehicle berbahan bakar hidrogen.

Kecenderungan lain sektor otomotif dunia adalah penyebaran divisi manufaktur dan perakitan di berbagai negara yang besar jumlah penduduknya serta memiliki pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Langkah ini awalnya muncul karena regulasi negara-negara yang menjadi sasaran industri otomotif dunia (seperti ketentuan Local Content Requirements-LCRs, dan sebagainya), namun belakangan, usaha untuk menekan biaya produksi menjadi motif utama pendirian divisi manufaktur dan perakitan tersebut (Ivarsson, 2005). 

Namun demikian, divisi riset dan pengembangan (R&D) yang merupakan jantung pertumbuhan industri otomotif umumnya masih dikendalikan dan berposisi di negara prinsipal. Selain memudahkan strategi pengembangan industri dalam menghadapi perubahan global yang saling kait-mengkait, pemosisian divisi R&D di negara prinsipal bisa juga dipahami sebagai usaha proteksi terhadap eksistensi prinsipal otomotif.

Bila ukuran kemandirian industri otomotif diukur dari keberadaan pabrik manufaktur atau perakitan kendaraan bermotor, Indonesia boleh berbangga karena berbagai merek kendaraan ternama dunia telah mendirikan pabrik manufaktur dan atau perakitan di tanah air. 

Namun bila ukuran kemandirian tersebut dilihat dari sisi penguasaan teknologi beserta keleluasaan dalam pengembangannya, kenyataan menunjukkan bahwa berbagai industri otomotif yang ada saat ini secara mayoritas masih dikendalikan oleh tiga pemain utama otomotif dunia yaitu Jepang, Eropa, dan Amerika. Raksasa otomotif dari Negeri Sakura, yakni Toyota, Mitsubishi, Suzuki, Isuzu, dan Daihatsu, adalah lima besar industri otomotif Indonesia saat ini.

Saat ini jelas tidak mudah untuk mendirikan industri otomotif dalam negeri di tengah persaingan ketat antar raksasa otomotif dunia. Belum lagi, regulasi perdagangan internasional saat ini yang semakin mengarah ke perdagangan bebas (free-trade), sudah barang tentu mempengaruhi ruang gerak pemerintah dalam memberikan proteksi, terhadap bibit industri otomotif dalam negeri. 

Namun jelas pula, bahwa tidak mudah bukan berarti tidak mungkin. Pilihan ke arah kemandirian industri otomotif nasional harus menjadi cita-cita seluruh komponen bangsa. Setidaknya ada tiga alasan yang melatarbelakanginya yaitu:
(1) Secara alamiah, prinsipal lebih mengutamakan kepentingan bisnis globalnya dibandingkan dengan kepentingan bangsa Indonesia. Hal ini berimplikasi pada tidak mudahnya aspirasi lokal menembus desain otomotif di negara principal, 
(2) Tidak berjalannya mekanisme kemitraan bisnis dan teknologi yang sungguh-sungguh dan sistematis dari prinsipal ke supplier lokal. Globalisasi otomotif yang berimplikasi pada mobilitas produk trans-nasional menuntut kualitas komponen yang tinggi. Logis bahwa prinsipal lebih memilihsupplier trans-nasional yang memenuhi standar prinsipal dibandingkan harus membimbing supplier lokal untuk mencapai standar tertentu. Belum lagi bila kepentingan nasional prinsipal turut berperan dalam pengambilan keputusan pemilihan supplier komponen. Dalam bisnis, ini hal yang biasa. Namun dalam kerangka kepentingan nasional, ini tidak menguntungkan karena menyebabkan tidak terbangunnya industri pendukung otomotif. 
(3) Ketergantungan penuh dengan prinsipal asing akan menyulitkan Indonesia untuk catch-up dengan teknologi otomotif mutakhir yang hemat energi dan ramah lingkungan dalam rangka memenuhi kepentingan nasional. 

Pemerintah, sebagai operator utama negara, harus memiliki konsep yang jelas dalam pentahapan kemandirian industri otomotif nasional. Tak pelak lompatan katak teknologi energi merupakan satu pilihan logis, yaitu:


(1) Pada tahap awal, pemerintah perlu mendorong kalangan swasta nasional untuk menjadi pelaku utama penguasaan teknologi otomotif. Sebenarnya saat ini kalangan swasta Indonesia telah melakukan lompatan katak pertama berupa kerjasama dan lisensi. Texmaco merupakan satu contoh swasta nasional yang serius dalam penguasaan teknologi otomotif (truk). 
(2) Pendayagunaan dan kerjasama yang terprogram antar sumber daya yang ada di berbagai lembaga riset pemerintah ataupun antara lembaga riset dengan kalangan swasta nasional guna penguasaan teknologi otomotif mutakhir. Hasil lain dari tahap ini diharapkan munculnya pemain-pemain baru-lokal yang berkualifikasi sebagai supplier otomotif nasional dan global. 
(3) Berhasilnya penguasaan teknologi serta bermunculannya pemasok lokal yang berkualitas akan memudahkan swasta nasional Indonesia mendirikan industri otomotif dalam negeri.

Menilik fasilitas dan kemampuan sumber daya di bidang teknologi yang dimiliki Indonesia saat ini, lompatan katak otomotif ini (seharusnya) tidaklah sesulit usaha putra-putri bangsa menguasai teknologi dirgantara. Kemauan yang kuat, sinergi, dan konsistensi dari seluruh komponen bangsa, merupakan kata kunci untuk mewujudkannya
2.5 Menata kebijakan Industri Otomotif
Pasar otomotif Indonesia telah berkembang dengan baik. Setiap tahun jumlah mobil yang terjual di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dalam waktu dekat, volume penjualan mobil Indonesia dapat menembus angka satu juta mobil per tahun. Menteri koordinator bidang perekonomian dan juga menteri perdagangan berkali kali mengungkapkan bahwa Indonesia perlu memanfatkan pasar dalam negeri yang telah memiliki skala yang besar. Pemikiran ini tentunya seharusnya ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan kebijakan dengan landasan pemikiran yang matang, termasuk dalam bidang otomotif yang skala ekonominya telah melebihi 100 trilyun setahun.

Ada beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyususn kebijakan otomotif. 
Pertama, kebijakan harus mendorong proses pembelajaran bagi industri. Industri industri otomotif yang telah ada saat ini terus didorong agar “naik kelas” melalu proses pembelajaran, Untuk itu perlu terus dilakukan evaluasi terhadap industri otomotif yang ada, saat ini mereka  berada di kelas berapa. Pembagian kelas tersebut misalnya kelas 1 adalah sekedar menggunakan lisensi dalam memproduksi. Kelas kedua adalah memiliki kemampuan melakukan modifikasi produk. Kelas 3 adalah memiliki kemampuan membuat disain secara mandiri. Kelas 4 adalah mampu melakukan riset dan pengembangan sebagai landasan dalam pengembangan produk produk baru.

Kedua, kebijakan harus dapat memanfaatkan hasil pengembangan dan pengalaman di bidang otomotif yang telah dicapai saat ini. Beberapa prototype mobil telah berhasil dibuat di tanah air, namun belum berhasil ditindaklanjut dalam produksi skala masal. Akhir akhir ini pemerintah sangat gencar dalam mendorong pengembangan mobil listrik. Hasil litbang inih harus dapat dimanfaatkan secara nyata. Dari sisi penyimpanan energi, mobil listrik masih memiliki beberapa kendala untuk bersaing dengan mobil bahan bakar minyak. Namun mobil listrik memiliki kelebihan untuk beberapa bentuk penggunaan, misalnya untuk mobil dalam gedung atau mobil dalam kawasan. Sebagai contoh penggunaan, mobil listrik sangat cocok digunakan di dalam bandar udara.  Mobil listrik yang tidak mengeluarkan gas buang tentunya sangat cocok untuk tempat tempat tertutup seperti ini. Mobil listrik dapat pula diarahkan untuk mejadi mobil khusus dalam kawasan, seperti kawasan wisata, kawasan olah raga dan sebagainya. Mobil listrik yang tidak mengeluarkan gas buang tidak akan mengotori udara dalam kawasan tempat dioperasikan. Selain itu, di masa lalu pernah digulirkan proyek mobil nasional. Kegagalan dan pengalaman pengembangan industri otomotif di masa lalu harus dikaji dengan baik dan dijadikan pertimbangan dalam menyusun kebijakan di masa yang akan datang.

Ketiga, penataan pasar dan perdagangan. Di tengah kecenderungan semakin tipisnya sekat sekat antar negara, pemerintah perlu jeli dalam menata pasar otomotif dalam negeri dan kebijakan perdagangan internasionalnya. Mobil produsen jerman seperti VW sangat mendominasi jalanan jerman dibandingkan dengan mobil jepang yang sebenarnya lebih murah. Salah satu alasannya adalah jaringan purna jual mobil jerman yang jauh lebih luas dibandingkan dengan mobil jepang. Mobil jepang memang murah pada saat awal pembelian namun biaya perawatan akan jauh lebih mahal dibandingkan dengan mobil jerman. Keluasan jaringan purna jual dan tataniaga suku cadang memberikan kemudahan bagi pengguna mobil jerman daripada mobil jepang.
Keempat, mendorong tumbuhnya industri komponen dan industri pendukung,  Mobil tersusun oleh ribuan  komponen. Sebuah produsen mobil biasanya akan membeli komponen komponen dari industry di sekitarnya. Industri industri komponen ini pun perlu diperkuat sehingga dapat menjadi penopang kokohnya industry otomotif nasional. Bahkan sebaiknya perlu diperkuat sampai dengan industry industry dasar pendukungnya seperti industry logam dasar dan pengolahan logam.
Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, di dalamnya tersimpan potensi dan sekaligus tantangan. Untuk itu ada 2 hal yang diperlukan, yaitu integritas dan kapasitas dari pengambil kebijakan untuk memanfaatkan potensi yang ada dan meminimalisasi daampak dampak yang ditimbulkan.








 
BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Sektor Industri 

Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Di Indonesia, industri dibagi dengan berbagai macam subsektor, antara lain Industri Pengolahan, Industri Manufaktur, Migas & Non-Migas, dan lain-lain. Belakangan ini, investasi yang masuk ke Indonesia terliahat baik. Tentu saja ini menjadikan sektor industri di Indonesia semakin berkembang.
Industri adalah bidang mata pencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Sedangkan perindustrian adalah      tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.

Beberapa Konsep dan Definisi
Industri Pengolahan adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang jadi, dan atau barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, dan sifatnya menjadi lebih dekat kepada pemakai akhir. Termasuk dalam kegiatan industri adalah jasa industri dan pekerjaan perakitan (assembling).
Jasa industri adalah kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain. Pada kegiataan ini bahan baku disediakan oleh pihak lain, sedangkan pihak pengolah hanya melakukan pengolahannya dengan mendapatkan imbalan sebagai balas jasa (upah maklon).
Pengelompokan industri pengolahan biasanya didasarkan pada jumlah tenaga kerja yaitu: Industri Besar, Industri Sedang, Industri Kecil, dan Industri Mikro. Dalam Berita Resmi Statistik (BRS) ini, hanya menyajikan data industri besar dan sedang.
• Industri Besar adalah perusahaan industri yang mempunyai tenaga kerja 100 orang atau lebih.
• Industri Sedang adalah perusahaan industri yang mempunyai tenaga kerja antara 20 sampai 99 orang.
• Industri Kecil adalah perusahaan industri yang mempunyai tenaga kerja antara 5 sampai 19 orang.
• Industri Mikro adalah perusahaan industri yang mempunyai tenaga kerja antara 1 sampai 4 orang.

Perindustrian Indonesia
Tujuan dari negara Indonesia pada hakekatnya untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang merata. Guna mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia tersebut, pemerintah melakukan beberapa kegiatan yang salah satunya untuk mendorong laju perkembangan perekonomian nasional. Pertumbuhan laju industri merupakan andalan pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian Indonesia.
Pengembangan industri membutuhkan peningkatan daya saing di pasar domestik dan internasional. Daya saing produk Indonesia memang perlu mendapat perhatian dan secara sistematis harus ditingkatkan sebagai salah satu cara membangun perekonomian Indonesia
Perekonomian di Indonesia tidak akan berkembang tanpa dukungan dari peningkatan perindustrian sebagai salah satu sektor perekonomian yang sangat dominan di zaman sekarang.
Karena sebegitu pentingnya sektor industri ini bagi perekonomian Indonesia, maka sudah tentu harus dibentuk satu aturan hukum yang berguna untuk mengatur regulasi di wilayah sektor Industri ini.

3.2 Investasi
 Investasi yaitu kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang. (James C Van Horn, 1981)
 Investasi yaitu aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber yang dipakai untuk mengadakan modal barang pada saat sekarang ini. Barang modal tersebut akan menghasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. Fitz Gerald juga mengungkapkan bahwa investasi yaitu aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber untuk dipakai mengadakan barang. Dari modal tersebut akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. (Fitz Gerald, 1978 : )
Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pengeluaran penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menembah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.

Fungsi Investasi
Kurva yang menunjukkan perkaitan di antara tingkat investasi dan tingkat pendapatan nasional dinamakan fungsi investasi. Bentuk fungsi investasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu  ia sejajar dengan sumbu datar, atau  bentuknya naik ke atas ke sebelah kanan (yang berarti makin tinggi pendapatan nasional, makin tinggi investasi). Fungsi atau kurva investasi yang sejajar dengan sumbu datar dinamakan investasi otonomi dan fungsi investasi yang semakin tinggi apabila pendapatan nasional meningkat dinamakan investasi terpengaruh. Dalam analisis makroekonomi biasanya dimisalkan bahwa investasi perusahaan bersifat investasi otonomi.
Menurut Joseph Allois Schumpeter investasi otonom (autonomous investment,) dipengaruhi oleh perkembangan-perkembangan yang terjadi di dalam jangka panjang seperti :
Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan akan diperoleh.
• Tingkat bunga.
• Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
• Kemajuan teknologi.
• Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
• Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.

Kriteria Investasi
a.        Payback Period. 
Payback period adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun demikian, kita harus berhati-hati menafsirkan kriteria payback period ini. Sebab ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (> 5 tahun).
b. Benefit/Cost Ratio (B/C Ratio).
B/C ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan dibanding hasil (output) yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan dengan C (cost). Output yang dihasilkan dinotasikan dengan B (benefit). Keputusan menerima atau menolak proposal investasi dapat dilakukan dengan melihat nilai B/C. Umumnya, proposal investasi baru diterima jika B/C > 1, sebab berarti output yang dihasilkan lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan. 
c. Net Present Value (NPV).
Perhitungan dengan menggunakan nilai nominal dapat menyesatkan, sebab tidak memperhitungkan nilai waktu dari uang. Untuk membuat hasil lebih akurat, maka nilai sekarang didiskontokan. Keuntungan dari menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari penerimaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total. 
d. Internal Rate of Return (IRR).
Internal rate of return adalah nilai tingkat pengembalian investasi,  dihitung pada saat NPV sama dengan nol. Keputusan menerima/menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang diinginkan (r).

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
Tingkat Pengembalian yang Diharapkan (Expected Rate of Return)
a.        Kondisi Internal Perusahaan. Kondisi internal adalah faktor-faktor yang  berada di bawah kontrol  Perusahaan, seperti tingkat efisiensi, kualitas SDM  dan teknologi. Sedangka  faktor non-teknis, seperti kepemilikkan hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan denga pusat kekuasaan, dan penguasaan jalur informasi.
b.      Kondisi Eksternal Perusahaan. Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi utama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional.

Biaya Investasi.
Hal yang paling menentukan adalah tingkat bunga pinjaman. Makin tinggi tingkat bunganya maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat akan investasi makin menurun. Namun tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi dan faktor yang mempengaruhi adalah masalah kelembagaan.
Marginal Efficiency of Capital (MEC), Tingkat Bunga, dan Marginal  Efficiency of Investement (MEI)
Marginal Efficiency of Capital (MEC), Investasi, dan Tingkat Bunga  MEC adalah tingkat pengembalian yang diharapkan dari setiap tambahan barang modal.

Tentang Investasi Nasional
Keadaan Investasi Nasional
Di tengah kondisi perekonomian dunia (khususnya keuangan dan perbankan) yang terus diguncang oleh krisis, ternyata Indonesia masih sanggup untuk bertahan. Setidaknya, masyarakat umum tidak merasakan dampak signifikan seperti krisis moneter 1997-1998 lalu. Pemerintah pun dinilai mampu mengatasi masalah krisis global ini dengan tidak sampai mengeluarkan kebijakan yang wah, seperti kenaikan harga BBM, listrik, atau pajak. Sehingga, PHK masal atau kenaikan harga masif pun urung dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam negeri.
Mengutip dengan artikel "Outlook" Investasi Reksa Dana Tahun 2012 bahwa kekuatan perekonomian Indonesia masih ditopang oleh:
• Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh didukung oleh pertumbuhan ekonomi sektor konsumsi terutama konsumsi domestic
• Kebijakan makro ekonomi Indonesia yang hati-hati
• Cadangan Devisa Indonesia yang kuat
Hal ini akan membuat perekonomian Indonesia masih relatif aman untuk beberapa waktu ke depan. Namun, bersikap santai dengan hanya bergantung pada ketiga hal tersebut saja tanpa ada perencanaan dan kebijakan lebih baik akan sangat membahayakan ekonomi Indonesia dalam jangka waktu yang panjang.
Entah teori apa yang mendasari, namun analisis saya tentang ketiga sendi penopang tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, memang Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, bahkan di ranking dunia sekalipun. Namun perlu diingat, bahwa dasar dari pertumbuhan ekonomi tersebut masih saja konsumsi masyarakat (C). Neraca perdagangan (ekspor dan impor) kita masih di ambang batas BEP. Di tahun 2010, secara statistik Indonesia sanggup mengekspor kira-kira 157.779,1 million USD dan melakukan impor sekitar 135.663,3 million USD. Memang masih positif dengan balance sebesar 22.115,8 million USD. Namun yang menjadi catatan adalah bahwa lebih dari 25% ekspor kita masih ada minyak bumi dan gas alam yaitu kisaran 28.039,6 million USD. Intinya kita semua tahu bahwa bergantung pada hal given seperti SDA yang tak terbarui tersebut dapat menyebabkan Indonesia kelimpungan di masa mendatang karena kita tahu cadangan sumber energi fosil dunia, termasuk Indonesia, semakin menipis. Mengandalkan konsumsi berarti juga produksi kita belum cukup kuat menopang perekonomian Indonesia. Perusahaan-perusahaan dalam negeri belum cukup bersaing dengan perusahaan level global, ironisnya mungkin kecuali pabrik rokok. Di tengah arus perdagangan global yang deras, budaya konsumsi tentu akan menjadikan Indonesia pasar yang mewah bagi para pedagang manca (yang tentu banyak di antaranya berskala besar). Hal ini tak bisa dipungkiri lagi akan sangat mengancam kelangsungan bisnis para pengusaha di Indonesia, khususnya usaha kecil dan menengah.
Kedua, kebijakan ekonomi Indonesia yang tidak menerapkan asas “lebih cepat lebih baik” ini dianggap oleh pengusaha modern sebagai sesuatu yang lambat. Kehati-hatian yang dipilih oleh pemerintah sering membuat jengkel para pebisnis yang membutuhkan kepastian dalam waktu secepatnya karena tiap detik dalam dunia bisnis adalah sangat berharga. Belum lagi trust masyarakat kepada pemerintah akhir-akhir ini terus melemah (entah memang pemerintah yang payah atau ada pihak-pihak yang memprovokasi) dapat mempengaruhi efektivitas kebijakan yang diambil itu sendiri.
Ketiga, kembali lagi meski Indonesia terus membaik dan memang lebih baik dibanding negara-negara berkembang lainnya namun hal ini masih perlu penguatan. Landasan utama Indonesia dalam cadangan devisa berbeda dengan China (yang mengandalkan neraca perdagangan) adalah portofolio dan foreign direct investment (fdi). Hal tersebut tentu saja akan membuat kolaps jika investasi-investasi tersebut ditarik mendadak secara serentak.
Kembali lagi ke tema, bahwa sesuai nota keuangan Pemerintah Indonesia yang mencantolkan pergerakan gerbong ekonomi Indonesia pada investasi, pasar modal dan perbankan, memang seakan menjadi pisau bermata ganda. Pisau yang dapat menolong Indonesia dalam berbagai masalah sekaligus sanggup menusuk balik kapan saja apabila tidak diatur dengan benar.
Beralih dari sudut pandang Investor bahwa investasi berupa reksa dana atau deposito dalam beberapa segi akan lebih menguntungkan dibanding investasi langsung. Ini salah satu sebabnya kinerja Reksa Dana (khususnya syariah) lebih optimal dibanding jika investor harus berinvestasi sendiri. 

a.       Likuiditas yang tinggi 
          Apabila investor ingin menarik investasinya dikarenakan membutuhkan dana untuk keperluan yang lain ataupun ingin melakukan realisasi keuntungan maka bisa dicairkan atau ditarik kapan saja.

b.      Biaya investasi cenderung rendah 
          Jika investor bertransaksi saham sendiri perhatikan biaya yang dibebankan oleh sekuritas seperti biaya transaksi minimal kisarannya adalah Rp 10.000-Rp 15.000. Namun ada juga yang membebankan keseluruhan biaya transaksi dan ada yang per saham. Selain itu jika kita menginginkan untuk melakukan transaksi obligasi syariah (Sukuk) maka nilai yang investasi yang ditawarkan minimal Rp 1 miliar kalaupun ada Sukuk Ritel (SUKRI) maka pembelian 1 unit minimal Rp 5 juta. Pertanyaan selanjutnya bagaimana jika anda menginginkan investasi rutin dibawah Rp 5 juta maka anda tidak bisa membeli Sukuk maupun Sukri. Untuk Deposito jika dana anda dibawah Rp 500 juta maka anda hanya diberikan rate counter yang saat ini ada dikisaran 5,5 persen-6,5 persen belum dipotong PPh final 20 persen. Lalu bagaimana dengan Anda yang mempunyai dana sekitar Rp 100.000-Rp 1.999.900 maka Anda hanya bisa masuk tabungan dan tabungan berjangka dengan bagi hasil 2 persen-3 persen (untuk tabungan) dan 4 persen untuk tabungan berjangka sudah terkunci (lock) sekian tahun (tergantung kebijakan bank) lagi-lagi terpotong PPh final 20 persen. Bandingkan dengan inflasi yang saat ini ada dikisaran 4,61 persen. Untuk Deposito diatas Rp 500 juta bank bisa memberikan bagi hasil 9 persen gross. Bandingkan jika yang mengelola adalah manajer investasi maka biaya investasinya akan rendah dengan hasil yang optimal.


c.       Transparansi Informasi 
          Semua informasi mengenai kinerja investasi harian bisa dipantau di media masa. Setiap bulan nasabah akan diberikan laporan kinerja investasi seperti rekening koran dan kinerja Reksa Dana (Fund Fact Sheet).

d.      Lebih Aman dan Stabil 
          Seperti telah dijelaskan diatas, rasio dengan batas 82 persen memberikan jaminan bahwa perusahaan memiliki struktur modal yang sehat dengan perbandingan utang tidak boleh lebih besar dari modal. Pada obligasi/sukuk mempunyai underlying asset yang jelas sehingga resiko default kecil sekali atau bahkan sama sekali tidak ada. Dengan demikian melalui mekanisme rasio kuantitatif, Reksadana Syariah terselamatkan dari penurunan NAB yang tajam. Untuk Obligasi Syariah dengan mekanisme underlying (ada nilai pokok yang dijadikan dasar penerbitan obligasi), investor dengan sendirinya merasa yakin bahwa obligasi syariah relatif aman sehingga banyak diinginkan oleh investor baik yang mengharuskan portfolio investasinya di syariah maupun tidak (konvensional). Umumnya yang memegang obligasi syariah adalah institusi syariah dan mereka pada umumnya memegang sampai tanggal jatuh tempo (hold to maturity) sehingga gejolak harganya (volatilitas) nya relatif stabil.

e.       Terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS) 
          Fungsi dari DPS adalah mengawasi dan memberikan pengarahan agar pengelolaan Reksa Dana sesuai dengan prinsip syariah yaitu jujur, berkeadilan dan bermanfaat bagi sesama.

f.       Membantu perekonomian bangsa 
          Pada penerbitan SUKRI, negara bisa memanfaatkannya sehingga biaya pemerintah jadi lebih kecil, sedang pada perusahaan biasanya hasil penjualan sukuk dipakai untuk modal kerja perusahaan.
Investasi Dalam Negeri
Investasi dalam negeri adalah salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian Indonesia dengan investasi dalam negara terciptalah jiwa wirausaha dan enterprainer dari masyarakat tersebut dengan adanya investasi dalam negeri kebijakan yang harus di tempuh pemerintah Indonesia guna untuk mencapai suatu tujuannnya  yaitu menjadikan masyrakat Indonesia sejahtera dengan perekonomian yang ada saat ini.
Persaingan dalam market yang terjadi di Indonesia  membuat investor mengalami pasang surut dalam menjalankan usahanya atau yang di sebut juga investasi dalam negeri  demi mencapai tujuannya maka pemerintah Indonesia melakukan bimbingan untuk investor dalam negeri  menanamkan modalnya dan arahan arahan agar tidak terjadi permasalah dalam menjalankan setiap usahannya  dari pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi  merupakan hal yang harus di miliki. Apabila hal itu semua dapat di miliki maka investasi dalam negeri Indonesia akan tumbuh dan pertumbahan ekonomi negara republik Indonesia meningkat pembebanan pajak yang ringan atau pasar-pasar yang semakin membuat permintaan agregat meningkat sementara output dan kesempatan kerja tumbuh dengan cepat. Penggunaan tenaga kerja penuh dapat dicapai dengan cara menaikkan jumlah investasi oleh para pengusaha.
Investasi dalam negeri ini bertujuan juga untuk meningkatkan pendapatan suatu negara, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan taraf hidup masyrakat, sebagai penetu tingkat output, input dan lowongan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan.

Perkembangan dan Prospeknya di Masa Depan
Penanaman modal atau investasi berperan dan berpengaruh pada proses pembangunan dan pendapatan negara. Semakin tinggi investasi yang akan kita berikan maka semakin meningkat pula pendapatan nasional. Kedudukan Penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasiona, karena dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak dari negara tersebut. Dapat juga bekerjasama dengan negara-negara satu sama lainagar dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar, dengan menanamkan modal pada negara yang bekerja sama dengan negara tersebut. Keuntungan dari hasil penanaman modal dipergunakan untuk meningkatkan pendapatan nasional suatu negara.
Perkembangan penanaman modal dalam negri akan berkembang dan tumbuh menjadi lebih baik. Jika suatu negara dapat memanfaatkan kekayaan alam yang mereka miliki dengan melakukan suatu bidang usaha yang dapat meningkatkan pendapatan nasional suatu negara dengan cara penggabungan semua faktor-faktor produksi. Prospek penanaman modal dalam negri sebenernya bila pemerintah dan bagian-bagian yang mengurusi tersebut dapat mengelolanya akan lebih baik dan berkembang penanaman modal domestik dibandingkan penanaman modal asing.

















BAB 1V
KESIMPULAN

Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Industri Pengolahan adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang jadi, dan atau barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, dan sifatnya menjadi lebih dekat kepada pemakai akhir.
Jasa industri adalah kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain.
Pengelompokan industri pengolahan biasanya didasarkan pada jumlah tenaga kerja yaitu: Industri Besar, Industri Sedang, Industri Kecil, dan Industri Mikro.
Pengembangan industri membutuhkan peningkatan daya saing di pasar domestik dan internasional. Daya saing produk Indonesia memang perlu mendapat perhatian dan secara sistematis harus ditingkatkan sebagai salah satu cara membangun perekonomian Indonesia
Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pengeluaran penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menembah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Bentuk fungsi investasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu  ia sejajar dengan sumbu datar, atau  bentuknya naik ke atas ke sebelah kanan (yang berarti makin tinggi pendapatan nasional, makin tinggi investasi).
Kriteria Investasi: Payback Period, Benefit/Cost Ratio (B/C Ratio), Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR).
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Investasi adalah kondisi internal perusahaan dan kondisi eksternal perusahaan.
Hal yang paling menentukan adalah tingkat bunga pinjaman. Makin tinggi tingkat bunganya maka biaya investasi makin mahal. 
Investasi dalam negeri ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan suatu negara, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan taraf hidup masyrakat, sebagai penetu tingkat output, input dan lowongan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan.
Penanaman modal atau investasi berperan dan berpengaruh pada proses pembangunan dan pendapatan negara. Semakin tinggi investasi yang akan kita berikan maka semakin meningkat pula pendapatan nasional. 
 
DAFTAR PUSTAKA
Dewayana, Triwulandari, S. PELUANG DAN TANTANGAN INDUSTRI KOMPONEN OTOMOTIF INDONESIA. Universitas Trisakti, Jakarta.
Rizki, Saputra, Fisiko. 2014. PENGARUH PROFITABILITAS DAN LEVERAGE TERHADAP HARGA SAHAM. Universitas Brawijaya, Malang.
Tirtana, Dodi. INVESTASI SAHAM PADA SEKTOR PERBANKAN DI BURSA EFEK INDONESIA. Universitas Gunadarma, Depok.
Anwar, Mokhamad. 2007. IDENTIFIKASI SEKTOR INDUSTRI DAN PERANANNYA DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN GARUT. Universitas Padjajaran, Bandung.
Mubarok, Rahman. 2010. ANALISIS KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN DENGAN METODE ECONOMIC VALUE ADD. Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Widarjo, Wahyu. 2009. PENGARUH RASIO KEUANGAN TERHADAP KONDISI FINANSIAL DISTRESS PERUSAHAAN OTOMOTIF. Universitas Sebelas Maret, Solo.
Setianingsih, Ely. PENGARUH MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN DAN KINERJA PERUSAHAAN TERHADAP KUALITAS LABA. Universitas Gunadarma, Jakarta.
Rumengan, Natalina. ANALISA PENGARUH LEVERAGE DAN HARGA SAHAM  TERHADAP EARNING MANAGEMENT INDUSTRI INDONESIA. Universitas Kristen Petra, Surabaya.
Prasetiyo, Mochamad. 2008. PENTINGNYA MANAJEMEN MODAL KERJA DALAM MENINGKATKAN PROFITABILITAS PADA INDUSTRI OTOMOTIF DI BURSA EFEK JAKARTA. STIE, Surabaya.
Prananty, Cintamy. ANALISIS PENGARUH RASIO PROFITABILITAS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN MANUFAKTUR SUB-SEKTOR OTOMOTIF DAN KOMPONEN DI BURSA EFEK INDONESIA. Universitas Negeri Surabaya, Surabaya.



Share on FacebookShare on Twitter
buhn

buhn

Related posts

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Play me!

Popular Posts

  • Pengaruh struktur modal terhadap nilai perusahaan sub sektor Properti dan Real Estate
    TUGAS  SOFTSKILL  PENGANTAR BISNIS Dosen : Rowland Pasaribu Disusun Oleh: Budhi Hendratama Kelas   : 1EB16 NPM   ...
  • Syarat & Ketentuan
    Syarat dan Ketentuan Diperuntukkan untuk pelanggan Smartnesia Untuk berlangganan layanan Smarthome, Smartoffice, atau yang lainnya sila...

Blog Archive

  • ►  2019 (1)
    • ►  December (1)
  • ►  2017 (4)
    • ►  May (2)
    • ►  April (2)
  • ►  2016 (5)
    • ►  November (1)
    • ►  April (2)
    • ►  March (2)
  • ►  2015 (5)
    • ►  November (2)
    • ►  April (1)
    • ►  March (1)
    • ►  January (1)
  • ▼  2014 (6)
    • ►  November (3)
    • ►  May (1)
    • ▼  April (1)
      • Perkembangan investasi di sektor industri otomotif...
    • ►  January (1)
  • ►  2013 (9)
    • ►  November (6)
    • ►  October (3)

About Me

buhn
View my complete profile

© Smartnesia. All rights reserved.| Designed by Blossom Themes